Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM) UNY Gelar Roadshow Sosialisasi Regulasi HKI dan Ethical Clearance di Sekolah Pascasarjana UNY

Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kembali mengadakan roadshow Sosialisasi Regulasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Ethical Clearance. Kali ini, acara tersebut diselenggarakan di Sekolah Pascasarjana UNY dan dihadiri oleh civitas akademika serta para peneliti di lingkungan universitas.
 
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur DRPM, Prof. Dr. Yudik Prasetyo, S.Or., M.Kes. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa pada periode tahun 2024, sebanyak 330 pendaftar HKI telah tercatat di UNY. Prof. Yudik juga menekankan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para akademisi di Sekolah Pascasarjana UNY mengenai berbagai jenis hak kekayaan intelektual dan langkah-langkah untuk mendapatkan perlindungannya.
 
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Prof. Dr. Eli Rohaeti, M.Si. memberikan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis hak kekayaan intelektual yang ada di Indonesia. Surono, S.Pd., M.Pd. menyampaikan materi mengenai prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual, termasuk langkah-langkah administrasi yang harus dilalui. Sementara itu, Retna Hidayah, M.T., Ph.D. menjelaskan pentingnya ethical clearance dalam penelitian, serta prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkannya.
 
Sebagai penutup, para narasumber juga menginformasikan bahwa saat ini tengah dibuka pendaftaran hak cipta gratis. Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 26 Agustus hingga 26 September 2024, memberikan kesempatan bagi para akademisi dan peneliti untuk mendapatkan perlindungan hak cipta secara cuma-cuma. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman civitas akademika UNY terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dan aspek etika dalam penelitian. (lal/ant)