Aspirasi KMP dan UKMP terkait Keorganisasian Program Magister dan Doktoral

 

Menindak lanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 7/SE/2021 tentang Organisasi Kemahasiswaan Program Magister dan Doktor di Fakultas dan di Pascasarjana, maka Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta (KMP UNY) 2021 dan seluruh Unit KMP yang ada di tingkat pascasarjana yaitu HIMMPAS, KMHD, PERMATA dan KMK melakukan audiensi bersama rektorat yang dihadiri langsung oleh Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes. selaku Rektor UNY bersama sekretaris rektor dan Prof. Dr. Anik Ghufron, M.Pd. selaku WR III bersama Kasubbag Kemahasiswaan Rektorat.

Pertemuan antara KMP dan UKMP UNY dengan pihak rektorat berlangsung secara luring pada tanggal 23 Maret 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan durasi pertemuan selama 2 jam. Tujuan audiensi ini yaitu membangun silaturahmi antara KMP dan UKMP dengan pihak rektorat sekaligus membahas kelanjutan KMP kedepannya karena menimbang prodi magister sudah beralih ke fakultas masing- masing dan berkaitan dengan SE Rektor terkait dengan organisasi mahasiswa.

Tanggapan rektor terkait aspirasi ini yaitu apabila terdapat kendala antara SE Rektor dan organisasi mahasiswa, maka surat edaran tersebut dapat direvisi serta disesuaikan dengan kondisi yang ada. Pada pertemuan tersebut, Rektor menyerahkan wewenang kepada KMP untuk menentukan pembentukan KMP selanjutnya. Kegiatan silaturahmi dan diskusi terbuka ini mendapat apresiasi serta sambutan positif dari pihak rektorat. Sumaryanto memberikan pesan kepada seluruh mahasiswa pascasarjana UNY, "Aktif non Akademik itu baik, tapi tujuan utama kalian adalah belajar jadi Akademik juga harus aktif”. (kmp/sis/ant)

.