Asesmen Lapangan Program Studi S3 Ilmu Pendidikan Pascasarjana oleh LAMDIK

Jumat (21/10) Program studi S3 Ilmu Pendidikan Pascasarjana UNY menerima visitasi lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. LAMDIK memiliki tugas untuk melakukan proses Akreditasi bagi Program Studi (Prodi) di Bidang Kependidikan di Indonesia. Sebanyak 2 asesor utusan LAMDIK hadir secara daring, yakni Prof. Dr. Rakimahwati, M.Pd. dari Universitas Negeri Padang dan Dr. Ernawulan Syaodih, M.Pd. dari Universitas Pendidikan Indonesia. Dari UNY, dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Koorprodi S3 Ilmu Pendidikan, dan Tim Task Force Akreditasi serta Tim Pendukung.

Kedua asesor disambut oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNY Prof. Dr. Margana, M.Hum.,M.A. Dalam kesempatan ini Prof. Margana menyampaikan permohonan maaf dikarenakan Rektor dan para Wakil Rektor sedang membersamai Menpora RI di acara Senam Bersama, dan mengucapkan selamat datang serta berpesan agar Prodi S3 Ilmu Pendidikan UNY diberi arahan dan pencerahan supaya mutunya menjadi lebih baik lagi. Prof. Rakimahwati dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagaimana lazimnya kegiatan akreditasi, ada beberapa agenda yang dilakukan seperti bertemu dengan alumni, pengecekan bukti-bukti dari yang disampaikan pada borang, dan lainnya. Menurut Profesor dari Universitas Negeri Padang ini, hal-hal pokok sudah cukup banyak dijelaskan oleh Tim, sehingga tim asesor hanya akan mengkonfirmasi dengan laporan yang sudah diunggah. Dr. Ernawulan Syaodih menambahkan bahwa selama visitasi para asesor akan melakukan observasi sarana prasarana pembelajaran dan fasilitas penunjang serta fasilitas layanan mahasiswa, observasi praktik mengajar dosen dengan mengimplementasikan RPS dan model pembelajaran inovatif (sesuai dengan instrumen) dan melakukan pertemuan dengan dosen, tenaga kependidikan serta mahasiswa.

Prodi S-3 Ilmu Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta dibuka tahun 2006, berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 3039/D/T/2006 tertanggal 16 Agustus 2006 tentang pendirian program studi. Dibukanya Prodi S-3 Ilmu Pendidikan didasarkan atas pertimbangan pemikiran dan praktik pendidikan selama ini lebih bersifat “borrowing” dari negara lain, sehingga kurang mendorong para pendidik (guru) dan praktisi pendidikan untuk memikirkan dan memahami dasar filosofi, nilai budaya, sosial historis yang harus dibangun sebagai dasar pengembangan teori dan praktik pendidikan Indonesia. Banyak kebijakan pendidikan dan praktik-praktik pendidikan yang kurang dapat membawa hasil yang diharapkan. Apa yang tampak menjadi penting adalah menggali dan memahami kekayaan indigenous akar filosofis, historis, sosial budaya pandangan teori pendidikan yang telah dirintis dan dilakukan aktor pendidikan lokal maupun nasional, disamping menggali teori pendidikan dengan perspektif ke luar yang membangun pemahaman global untuk dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan global yang berubah sangat cepat kompleks.

.